Disdukcapil Kuningan Raih Penilaian Kerja Tertinggi se-Jawa Barat, Bupati Sampaikan Apresiasi

KUNINGAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan raih prestasi membanggakan dengan kategori “Baik” dalam penilaian layanan  Disdukcapil oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Nilai ini menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Kuningan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, inovatif, dan responsif.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyampaikan apresiasi atas capaian itu saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Setda, Senin (19/5/2025).

“Saya sampaikan apresiasi kepada Disdukcapil. Ini capaian luar biasa, penilaian kinerja tertinggi di Jawa Barat dengan skor 89,47, di atas rata-rata provinsi,” kata Bupati.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan komitmen kuat seluruh jajaran Disdukcapil. “Saya sering sampaikan bahwa ketiadaan dan keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berinovasi. Disdukcapil telah membuktikannya,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih khusus kepada Kepala Disdukcapil, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. “Terima kasih kepada Pak Yudi dan jajaran. Tanpa banyak kata, tanpa banyak bicara,  bekerja dalam kesunyian. Biarkan yang berisik di luar sana, kita fokus menyelesaikan persoalan masyarakat,” ucapnya.

Kepala Disdukcapil Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, menjelaskan bahwa nilai 89,47 tersebut merupakan nilai tertinggi di Jawa Barat, melampaui rata-rata provinsi sebesar 87,50.

“Penilaian ini mencakup lima aspek, yaitu cakupan hasil pelayanan, inovasi pelayanan, kerja sama antar OPD, pemanfaatan data kependudukan, dan penyajian data agregat,” jelasnya.

Menurutnya, sisi cakupan hasil pelayanan, Kuningan tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampaui capaian, terutama dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam hal inovasi, sejak 2021 Disdukcapil telah melahirkan dan menjalankan 21 inovasi layanan.

Adapun layanan tersebut,  Pulpen PNS, Panutan, Paduka, Paturai, Kiat Sukses, Sipanduk, Si Kuda Cepat, Pasti, Pelita Anak, Si Takun, PermenKu, Pusaka U-17, Anti Panik, PelanaKu, Jumpa Fans, Wakuncar, Dukcapil Tamsya, Ngabakti ka Lemah Cai, dan Laptop ASN.

Terkait kerja sama, Yudi mengatakan, Disdukcapil telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 44 OPD, lembaga, dan pihak swasta. Sementara dalam pemanfaatan data kependudukan, seluruh OPD, 33 kecamatan, dan 226 desa telah mengintegrasikan data tersebut dalam berbagai layanan.

“Penyajian data agregat juga telah tersedia dalam platform SI TAKUN (Sistem Informasi Data Adminduk Kuningan) yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ungkap Yudi. (IKP/DISKOMINFO)